Kebakaran di Kolaka

Kebakaran Hanguskan Satu Rumah dan Dua Kontrakan di Kolaka, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kolaka, 11 Agustus 2025 – Kebakaran hebat melanda pemukiman warga di Jalan Delima, Kelurahan Kolakasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Senin pagi (11/8). Peristiwa ini menghanguskan satu unit rumah milik warga serta dua unit rumah kontrakan di lokasi tersebut.

Pemilik rumah yang terbakar diketahui bernama Musawir (37), seorang PNS, warga setempat. Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat sekitar pukul 09.45 WITA di bagian plafon rumah. Pemilik rumah segera berlari keluar dan melihat api sudah membesar di dalam rukonya. Warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung berusaha memadamkan api menggunakan alat seadanya sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.

Sekitar pukul 10.12 WITA, dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka tiba di lokasi. Proses pemadaman dilakukan dengan bantuan warga dan aparat keamanan. Api baru berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 11.40 WITA, dilanjutkan dengan proses pendinginan.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp100 juta. Kerusakan meliputi ruang utama, lantai, perabotan rumah tangga, dan dokumen pribadi.

“Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik di dalam rumah,” ungkap petugas yang berada di lokasi.

Petugas kepolisian telah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta membantu evakuasi barang-barang sisa kebakaran. Laporan kejadian telah disusun dan akan disampaikan kepada pimpinan untuk tindak lanjut lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages